Mengajar 32 Jam, Bayaran Hanya Separo

SURABAYA - Fatih Rahmat memilih bersabar. Mengabdi sejak 2012 dengan 32 jam mengajar sepekan, guru tidak tetap (GTT) di SDN Kalirungkut 1 itu diupah Rp 1 juta per bulan. Guru lain, Dimas, bahkan mengajar 52 jam dengan bayaran sama, Rp 1 juta. Itu setengah UMK Surabaya.
SURABAYA - Fatih Rahmat memilih bersabar. Mengabdi sejak 2012 dengan 32 jam mengajar sepekan, guru tidak tetap (GTT) di SDN Kalirungkut 1 itu
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025