Mengajar 32 Jam, Bayaran Hanya Separo
Minggu, 11 Januari 2015 – 00:41 WIB

Mengajar 32 Jam, Bayaran Hanya Separo
Di sisi lain, setiap menandatangani bukti penerimaan, jumlah gaji yang seharusnya diterima Fatih memang Rp 2,2 juta. Namun, dia hanya menerima Rp 1 juta. Fatih berusaha sabar dan tetap mengajar selama 32 jam seminggu.
Ketua Komunitas Muda Bibit Unggul Achmad Hidayat menyebut, ada GTT lain yang juga mendapatkan gaji tidak penuh. Dia adalah Dimas Anggara, guru olahraga yang mengajar sejak 2011. Dia bahkan mengajar hingga 52 jam per pekan.
Ada pula staf tata usaha yang bernama Mochammad Saifuddin. Dia masuk pada 2009. Bayarannya sama dengan Fatih dan Dimas. "Mereka bertiga hanya dapat Rp 1 juta," tuturnya.
Padahal, papar Achmad, seharusnya GTT yang mengajar lebih dari 24 jam per pekan berhak dapat gaji sesuai UMK. "Saya sangat prihatin ada guru yang menerima upah di bawah UMK," tambah Achmad.
SURABAYA - Fatih Rahmat memilih bersabar. Mengabdi sejak 2012 dengan 32 jam mengajar sepekan, guru tidak tetap (GTT) di SDN Kalirungkut 1 itu
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025