Mengaku Anggota BIN, Ramadhani Fauzi Peras Pengelola SPBU di Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Ramadhani Fauzi (23) ditangkap aparat Polrestabes Semarang.
Warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu memeras pengelola SPBU di Kota Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan tersangka warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota BIN yang membidangi masalah subsidi negara.
Dalam aksinya, kata dia, pelaku menjanjikan untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar.
"Atas jasa yang diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang," kata AKBP Donny di Semarang, Sabtu.
Dari dua orang yang dimintai uang, kata dia, pelaku memperoleh uang sebesar Rp 22 juta.
Dalam aksinya, pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas dan tanda anggota palsu, serta pistol replika jenis airsoft gun.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Donny, berbagai perlengkapan yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya itu dibeli secara daring.
Bermodalkan surat tugas dan tanda anggota palsu BIN, serta pistol replika jenis airsoft gun, pelaku memeras pengelola SPBU di Kota Semarang.
- Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Andika-Hendi Bicara Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Jateng
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis