Mengaku Anggota BIN, Ramadhani Fauzi Peras Pengelola SPBU di Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Ramadhani Fauzi (23) ditangkap aparat Polrestabes Semarang.
Warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu memeras pengelola SPBU di Kota Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan tersangka warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota BIN yang membidangi masalah subsidi negara.
Dalam aksinya, kata dia, pelaku menjanjikan untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar.
"Atas jasa yang diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang," kata AKBP Donny di Semarang, Sabtu.
Dari dua orang yang dimintai uang, kata dia, pelaku memperoleh uang sebesar Rp 22 juta.
Dalam aksinya, pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas dan tanda anggota palsu, serta pistol replika jenis airsoft gun.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Donny, berbagai perlengkapan yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya itu dibeli secara daring.
Bermodalkan surat tugas dan tanda anggota palsu BIN, serta pistol replika jenis airsoft gun, pelaku memeras pengelola SPBU di Kota Semarang.
- Dirut Pertamina Gandeng Lembaga Independen Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia
- Harga Cabai Setan Sudah Kebangetan, Bawang Merah Juga
- 10 Emplasemen Halte Trans Semarang Rusak, Keselamatan Penumpang Terancam
- Harga Cabai Naiknya Kencang Sekali