Mengaku Anggota Resmob Polda demi Tipu Janda

Mengaku Anggota Resmob Polda demi Tipu Janda
TRIO PENIPU: Tiga tersangka penipuan yang mengaku sebagai anggota polisi dan menyasar janda saat diperlihatkan di Polsek Serengan, Surakarta, Kamis (17/5). Foto: Damianus Bram/Radar Solo

jpnn.com, SURAKARTA - Sudah apes masih tertimpa tangga. Itulah yang dialami seorang janda bernama Retno Tri Wijayanti.

Setelah bercerai dan ditinggal suami yang masuk penjara, warga Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Surakarta itu malah diperas tiga pemuda yang mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jateng.

Pelakunya adalah Panji Guruh (26), Septian Dwi Hananto (23) dan Gusti Jova Rahul Adnin Prayuda (23). Ketiga pelaku merupakan warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon.

Komplotan pemeras itu menarik untung dari Retno dengan mengumbar tuduhan terkait kasus narkoba. Awalnya Panji menelepon Retno dan mengaku sebagai anggota Polda Jateng.

Panji mengaku sebagai polisi yang menangani kasus narkoba yang menjerat mantan suami Retno. Selanjutnya, Panji menyebut Retno terseret kasus mantan suaminya.

“Saya kenal mantan suaminya yang masuk penjara karena dulu sahabat lama. Saya bilang dari pemeriksaan, mantan suaminya mengaku kalau dia (Tri Wijayanti) sebagai kurir sabu,” tutur Panji kepada Jawa Pos Radar Solo di Mapolres Serengan, Kamis (17/5).

Setelah itu, Panji menjemput Retno di rumahnya dan membawanya ke salah satu hotel di kawasan Banjarsari. Di dalam sebuah kamar hotel sudah ada Septian dan Gusti.

Ketiga polisi gadungan tersebut berpura-pura menginterogasi korban layaknya anggota polisi sebenarnya. Ujung-ujungnya, pelaku meminta uang Rp 3 juta agar tuduhan terhadap korban hilang dari berita acara pemeriksaan.

Seorang janda bernama Retno Tri Wijayanti yang tinggal di Kelurahan Joyotakan, Serengan, Surakarta menjadi korban penipuan yang dilakukan tiga pemuda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News