Mengaku Anggota TNI, AA Menggelapkan Puluhan Mobil

Mengaku Anggota TNI, AA Menggelapkan Puluhan Mobil
TNI gadungan yang ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota karena telah menggelapkan puluhan mobil rental di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan Polda Metro Jaya. Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap TNI gadungan berinisial AA (27).

Dalam aksinya AA menggelapkan puluhan mobil rental (sewa).

"Dalam menjalankan aksinya ini tersangka mengaku sebagai anggota TNI dengan menunjukkan kartu anggota TNI palsu kepada calon korbannya. Sehingga korban percaya dan mau menyewakan mobilnya kepada AA," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Senin (7/8).

Menurut Ari, tersangka utama dalam menjalankan aksinya tidak seorang diri tetapi dibantu oleh empat rekannya yakni RH (49), YH (26), CI (43), dan WAY (49).

Penangkapan para tersangka ini setelah pihak korban melapor kepada Polres Sukabumi Kota yang kemudian dikembangkan.

Tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap AA di Jalan Taman Sari VI, Mangga Besar, Jakarta Barat pada Jumat, (28/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sementara empat rekannya ditangkap di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, (29/7) dan Minggu, (30/7).

Tidak hanya menangkap para pelaku, pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 25 unit mobil dari berbagai jenis dan merek hasil kejahatan yang dilakukan oleh AA dan empat rekannya.

AA yang mengaku anggota TNI menggelapkan puluhan mobil rental. Dia untung jutaan rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News