Mengaku Anggota TNI, AA Menggelapkan Puluhan Mobil

jpnn.com, SUKABUMI - Petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap TNI gadungan berinisial AA (27).
Dalam aksinya AA menggelapkan puluhan mobil rental (sewa).
"Dalam menjalankan aksinya ini tersangka mengaku sebagai anggota TNI dengan menunjukkan kartu anggota TNI palsu kepada calon korbannya. Sehingga korban percaya dan mau menyewakan mobilnya kepada AA," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Senin (7/8).
Menurut Ari, tersangka utama dalam menjalankan aksinya tidak seorang diri tetapi dibantu oleh empat rekannya yakni RH (49), YH (26), CI (43), dan WAY (49).
Penangkapan para tersangka ini setelah pihak korban melapor kepada Polres Sukabumi Kota yang kemudian dikembangkan.
Tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap AA di Jalan Taman Sari VI, Mangga Besar, Jakarta Barat pada Jumat, (28/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sementara empat rekannya ditangkap di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, (29/7) dan Minggu, (30/7).
Tidak hanya menangkap para pelaku, pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 25 unit mobil dari berbagai jenis dan merek hasil kejahatan yang dilakukan oleh AA dan empat rekannya.
AA yang mengaku anggota TNI menggelapkan puluhan mobil rental. Dia untung jutaan rupiah.
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi