Mengaku Anggota TNI, Sekarang Wajib Lapor Senin Sampai Kamis ke Kantor Polisi

Mengaku Anggota TNI, Sekarang Wajib Lapor Senin Sampai Kamis ke Kantor Polisi
TNI gadungan diamankan di Mapolsek Bogor Timur. Foto: diambil dari Radar Bogor

Berdasarkan hasil keterangan beberapa saksi, lanjut dia, tidak ditemukan tindakan pidana yang dilakukan oleh NK.

Karena itu diambil beberapa langkah penyelesaian. Antara lain NK membuat surat pernyataan dan permohonan maaf kepada pihak TNI, khususnya satuan Yonif 315/Grd, pelaku dilakukan penahanan selama 1×24 jam di Mapolsek Bogor Timur serta akan mendapatkan pembinaan dari pihak keluarga.

“Pelaku juga wajib lapor setiap hari Senin sampai Kamis ke Mapolsek Bogor Timur guna memonitor perkembangannya,” pungkasnya. (gal/b)


Pria berinisial NK mengaku TNI berpangkat Letnan Dua Inf yang berdinas di Yonif 315/Garuda.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News