Mengaku Belum Terima Surat Panggilan, Lulung Ogah ke Bareskrim

Mengaku Belum Terima Surat Panggilan, Lulung Ogah ke Bareskrim
Mengaku Belum Terima Surat Panggilan, Lulung Ogah ke Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Setelah memeriksa Fahmi Zulfikar Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Badan Reserse Kriminal Polri juga menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abraham Lunggana dalam kasus yang sama, Rabu (29/4).

Abraham Lunggana yang akrab disapa Haji Lulung ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014.

Namun Haji Lulung melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah mengatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan tersebut. Sebab Haji Lulung belum menerima surat panggilan resmi dari anak buah Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

Ramdan mengaku bingung dengan berita yang menyebutkan Lulung akan diperiksa hari ini. "Padahal belum ada panggilan baru," kata Ramdan saat dihubungi wartawan, Rabu (29/4).

Menurutnya, Lulung akan datang jika menerima panggilan resmi. "Sebagai warga negara yang baik Pak Haji Lulung akan penuhi panggilan," kata dia.

Karenanya, Ramdan akan mendatangi Bareskrim untuk menanyakan perihal tersebut.

Sebelumnya, Budi Waseso mengatakan bahwa Lulung Digarap Bareskrim akan diperiksa pada Rabu (29/4). "Untuk besok (hari ini) Haji Lulung dulu, karena kan kemarin tidak bisa hadir," kata Budi di Mabes Polri, Selasa (28/4). (boy/jpnn)


JAKARTA - Setelah memeriksa Fahmi Zulfikar Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Badan Reserse Kriminal Polri juga menjadwalkan pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News