Mengaku Bisa Ajarkan Ilmu Pelet, Guru SMA Bejat Cabuli 11 ABG
jpnn.com - SUBANG-Seorang guru SMA berinisial AS (53) ditangkap oleh aparat Polres Subang dengan tuduhan melakukan pencabulan. Tidak tanggung-tanggung dia diduga mencabuli 11 remaja di bawah umur dan dua orang dewasa, semuanya laki-laki.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Yandri Mono mengungkapkan, pelaku membujuk korban-korbannya dengan mengaku punya ilmu pelet dan kebal senjata. Pelaku pun menawarkan untuk menurunkan ilmu gaib tersebut kepada para korban. "Pelaku akhirnya berhasil memperdaya 11 anak di bawah umur dan dua orang dewasa," ujarnya, Kamis (11/8).
Dikatakan Yandri, pelaku awalnya membawa korban ke sebuah kamar khusus dan menyuruh duduk bersila. Pelaku lalu menyediakan tikar dan gelas kecil berisi air, yang diklaimnya sebagai air jampi-jampi untuk diminum korban.
Setelah itu, korban diminta memecamkan mata. Ketika itulah, pelaku membuka celana dan melampiaskan napsu bejatnya. Kepada penyidik pelaku mengaku berguru kepada seseorang di Sukabumi. Kemudian ilmunya itu diterapkan kepada remaja sesama jenis.
Para korban awalnya memilih bungkam soal pelecehan seksual tersebut. Namun, kemudian ada satu orang korban berani melaporkan hal tersebut ke keluarganya lalu Polres Subang.
"Barang bukti yang disita yaitu tikar dan gelas kecil. Pelaku dikenakan pasal 81 jo 82 UU No. 2002 atas perubahan UU No. 23/2015 tetang perlindungan anak. Diancam kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara; pungkas Yandri. (ygo/man/dil/jpnn)
SUBANG-Seorang guru SMA berinisial AS (53) ditangkap oleh aparat Polres Subang dengan tuduhan melakukan pencabulan. Tidak tanggung-tanggung dia diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground