Mengaku Bisa Ajarkan Ilmu Pelet, Guru SMA Bejat Cabuli 11 ABG
jpnn.com - SUBANG-Seorang guru SMA berinisial AS (53) ditangkap oleh aparat Polres Subang dengan tuduhan melakukan pencabulan. Tidak tanggung-tanggung dia diduga mencabuli 11 remaja di bawah umur dan dua orang dewasa, semuanya laki-laki.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Yandri Mono mengungkapkan, pelaku membujuk korban-korbannya dengan mengaku punya ilmu pelet dan kebal senjata. Pelaku pun menawarkan untuk menurunkan ilmu gaib tersebut kepada para korban. "Pelaku akhirnya berhasil memperdaya 11 anak di bawah umur dan dua orang dewasa," ujarnya, Kamis (11/8).
Dikatakan Yandri, pelaku awalnya membawa korban ke sebuah kamar khusus dan menyuruh duduk bersila. Pelaku lalu menyediakan tikar dan gelas kecil berisi air, yang diklaimnya sebagai air jampi-jampi untuk diminum korban.
Setelah itu, korban diminta memecamkan mata. Ketika itulah, pelaku membuka celana dan melampiaskan napsu bejatnya. Kepada penyidik pelaku mengaku berguru kepada seseorang di Sukabumi. Kemudian ilmunya itu diterapkan kepada remaja sesama jenis.
Para korban awalnya memilih bungkam soal pelecehan seksual tersebut. Namun, kemudian ada satu orang korban berani melaporkan hal tersebut ke keluarganya lalu Polres Subang.
"Barang bukti yang disita yaitu tikar dan gelas kecil. Pelaku dikenakan pasal 81 jo 82 UU No. 2002 atas perubahan UU No. 23/2015 tetang perlindungan anak. Diancam kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara; pungkas Yandri. (ygo/man/dil/jpnn)
SUBANG-Seorang guru SMA berinisial AS (53) ditangkap oleh aparat Polres Subang dengan tuduhan melakukan pencabulan. Tidak tanggung-tanggung dia diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi