Mengaku Bisa Loloskan Calon Bintara Polri, Amelia Tipu Korban Rp 590 Juta
Kamis, 19 Mei 2022 – 19:47 WIB

Tersangka Amelia saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. Foto: deny/sumeks.co
“Saya menyesal, Pak,” akunya yang sudah 5 tahun bekerja di kantor notaris. (dey/sumeks)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang wanita bernama Amelia, 23, warga Lr Pamilidin, Palembang , pelaku penipuan bermodus dapat meloloskan calon bintara Polri, ditangkap, Selasa (17/5/2022).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025