Mengaku Bisa Obati Covid-19, Sukadi Ajak Korban Mandi Bareng, Ternyata..
jpnn.com, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Jatiuwung menangkap Sukadi (53), pelaku pencabulan sepuluh wanita dengan modus pengobatan alternatif di Kelurahan Alam Jaya, Periuk, Kota Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono mengatakan, Sukadi ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat (16/10).
"Sudah kami tangkap, kami amankan (pelaku) di tempat persembunyiannya," kata Zazali saat dihubungi, Jumat.
Zazali menambahkan, sebelumnya Sukadi sempat kabur saat akan ditangkap di rumahnya.
Namun, pada akhirnya polisi dapat menangkap Sukadi berdasarkan petunjuk dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan korban.
"Saat ini kami masih mendalami (memeriksa pelaku)," ujar Zazali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Sukadi ternyata merupakan sopir angkot. Namun, pendapatannya sebagai sopir menurun akibat sepi penumpang.
Hal itu membuat Sukadi berpura-pura menjadi dukun yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit termasuk Covid-19.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung menangkap Sukadi, dukun cabul yang mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit termasuk Covid-19.
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dean Desvi: Oknum Pimpinan Panti Asuhan Janjikan Korban Pecabulan dengan iPhone
- Siswi SD di Pemalang Dicabuli 2 Lelaki Berbeda, Begini Modusnya