Mengaku Bohong ke Penjara, Mengaku Nyebar Hoax Masuk Istana

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meluapkan kritiknya soal perbedaan perlakuan hukum terhadap pembuat dan penyebar hoaks (hoax) lewat akun media sosialnya, baik itu Twitter, Instagram maupun Facebook.
Dalam tulisan yang diberi judul "Ngaku bohong ke Penjara, ngaku nyebar hoax masuk Istana," Fahri menyoal cara kerja aparat penegak hukum dalam memerangi hoax.
Di awal tulisannya, mantan sekretaris jenderal DPP PKS itu menulis kalau ada orang mengaku penyebar Hoax PKI bebas. Lalu ada orang ngaku membuat sumpah palsu di pengadilan bebas. "Negara hukum macam apa yang kalian sedang dirikan kawan?" tanya Fahri lewat tulisan yang diposting pada Jumat (4/01/2019).
Berikut tulisan lengkap Fahri yang di akun instagramnya telah disukai lebih dari 36 ribu pengikut dan lebih dari 3.600 komentar. (fat/jpnn)
Ngaku Bohong ke Penjara, Ngaku Nyebar Hoax Masuk Istana
Kalau ada orang mengaku penyebar Hoax PKI bebas.. Lalu ada orang ngaku membuat sumpah palsu di pengadilan bebas.. Negara hukum macam apa yang kalian sedang dirikan kawan??
Ngaku berbohong masuk penjara..
Ngaku nyebar hoax masuk istana..
Namanya hukum rimba...
Janda diuber sampai batal acara..
Abu janda bebas bikin perkara...
Hukum rimba namanya..
Fahri Hamzah menulis, kalau ada orang mengaku penyebar haoks PKI bebas. Lalu ada orang mengaku membuat sumpah palsu di pengadilan bebas.
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- Minta Pengusutan Hoaks Tendensius ke Kapolri, PP GPA: Jika Dibiarkan Memicu Konflik
- Hanya Demi Popularitas, Konten Kreator Asal Malaysia Buat Informasi Palsu
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Viral AMDK Keruh Dinilai 'Berbau' Persaingan Bisnis Tak Sehat