Mengaku Dapat Fatwa Sultan Ternate, Jailolo Memanas
Kamis, 16 Februari 2012 – 10:05 WIB
JAILOLO - Suasana Kota Jailolo, Halmahera Barat sempat memanas. Ratusan warga nyaris menyerang dan membakar sebuah bangunan di Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo. Informasi yang diperoleh Malut Post (JPNN Group) menyebutkan, aksi warga ini dipicu oleh masalah pengakuan seorang wanita, Hj Nur Ake Jubaedah (60) asal Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate yang datang ke Desa Hatebicara, Jailolo dan mengaku mendapat Idin Kolano (fatwa) dari Sultan Ternate Mudaffar Syah secara langsung untuk bertugas mencari keberadaan Sultan Jailolo yang asli yang diyakini berada di Jailolo.
Pengakuan Jubaedah ini disampaikan melalui sejumlah selebaran yang disebar di Jailolo jelang penghujung 2011 lalu. Dalam selebarannya, Jubaedah mengaku, ditugaskan untuk mencari Sultan Jailolo dengan cara (nonako) seperti petunjuk dari keris dan tiga helai daun yang bertuliskan huruf Arab dan belakangan dia mengaku sudah mendapatkan Sultan Jailolo yang dimaksud.
Pengakuan ini sontak membuat suasana di Jailolo resah. Tapi selain ditentang banyak warga, pengakuan wanita ini juga ada warga yang mendukungnya. Keresahan warga bertambah tatkala Jubaedah membangun sebuah "Kedaton" di Desa Hatebicara, tempat ia berdomisili sementara untuk memuluskan tugasnya untuk mencari Sultan Jailolo.
Suasana meresahkan ini memuncak tatkala Jubaedah mengaku mendapat kabar bahwa ada lima orang warga desa tetangga, tepatnya warga Desa Jalan Baru yang mencemooh bahkan mencaci atas apa yang dilakukannya. Kelima warga dimaksud antara lain Irawan Salmin, Muhammad A Rahman, Nyong Gura, Mursal Saleh dan H Momole Afsindir.
JAILOLO - Suasana Kota Jailolo, Halmahera Barat sempat memanas. Ratusan warga nyaris menyerang dan membakar sebuah bangunan di Desa Hatebicara, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Pegawai Kontrak di Aceh Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Janji Memperjuangkan
- Pemkab Gorontalo Menyiapkan Rp 5,8 M untuk TPP Januari 2025
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
- Algafry Rahman: Tidak Ada Honorer yang Diberhentikan