Mengaku dari Bank, 3 Pelaku Ini Menipu Ratusan Juta Rupiah, Kini Terancam Lama di Penjara

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membekuk komplotan penipu bermodus pura-pura pegawai bank yang sukses meraup ratusan juta rupiah dari para korban.
Komplotan penipu itu terdiri atas tiga warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yakni Dwiki (21), Ripers (29), dan Aldo (23).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes M Anwar mengatakan ketiga pelaku menipu dengan mengaku dari sebuah bank BUMN, lalu menawarkan perubahan tarif transaksi layanan perbankan kepada para korbannya.
"Awalnya ada laporan korban yang telah menjadi korban penipuan dari pihak yang mengaku dari bank yang menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp," ujar Anwar, Kamis (11/9).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan para penipu mengarahkan korban mengisi tautan (link) tentang perubahan tarif dari bank pelat merah tersebut. Setelah mengisi formulir dalam tautan itu, korban disuruh mengirimkan kode one time password (OTP) kepada para pelaku.
"Dari link itulah saldo korban berpindah ke rekening palsu yang telah dibuat para pelaku," kata Anwar.
Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Dwiki berperan sebagai operator, sedangkan Ripers menyediakan rekening palsu.
Adapun Aldo beraksi menggunakan aplikasi WhatsApp. Pelaku mengirim pesan berisi tautan kepada para korban.
Ketiga pelaku yang mengaku sebagai pihak bank BUMN menipu korban hingga ratusan juta rupiah. Kini, terancam lama di penjara.
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP