Mengaku dari Kejati, Terobos Rumah Sakit, Paksa Bertemu dengan Dahlan Iskan
jpnn.com - SURABAYA - Jaksa Kejati Jatim menunjukkan hal yang tak biasa dalam posisinya sebagai penegak hukum.
Selasa (22/11) malam, seorang jaksa memaksa menemui Dahlan Iskan di rumah sakit Dr Soetomo, Surabaya. Padahal Dahlan sedang mendapat perawatan khusus dari dokter.
Jaksa tak berseragam itu datang seorang diri sekitar pukul 21.00 WIB. Kepada perawat rumah sakit, jaksa yang mengaku bernama Ahmad itu dari Kejati Jatim, dan harus menyampaikan surat secara langsung kepada Dahlan. Perawat langsung menolak permintaan tersebut. Sebab, Dahlan baru saja diberi obat dan tidak bisa diganggu dengan alasan apa pun.
Meski sudah diberi penjelasan secara gamblang, jaksa tersebut terus memaksa agar bisa bertemu Dahlan. Tujuannya meminta tanda tangan Dahlan dan menyampaikan surat dakwaan. Perawat tetap bersikukuh melarang jaksa tersebut bertemu Dahlan secara langsung.
Pihak rumah sakit kemudian menghubungi keluarga Dahlan dan tersambung dengan pengacaranya. Melalui sambungan telepon, jaksa tersebut diberi penjelasan bahwa Dahlan sejak ditetapkan sebagai tersangka sudah didampingi tim pengacara.
”Kalau ada apa pun, surat menyurat, harus melewati pengacara. Tidak bisa langsung kepada yang bersangkutan,” kata Riri Purbasari Dewi, juru bicara tim kuasa hukum Dahlan.
Riri sangat menyayangkan sikap Kejati Jatim tersebut. Menurut dia, sikap tersebut sudah di luar kepatutan. Sebab Dahlan sedang menjalani perawatan medis. Tapi meski sudah dijelaskan oleh pihak rumah sakit, masih tetap memaksa untuk menemuinya. Dia malah mempertanyakan motif jaksa sehingga memaksa untuk bertemu Dahlan.
Pengacara yang mantan model itu menjelaskan, saat ini Dahlan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan secara khusus. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengevaluasi kondisi kesehatannya setelah menjalani pemeriksaan maraton beberapa waktu lalu.
SURABAYA - Jaksa Kejati Jatim menunjukkan hal yang tak biasa dalam posisinya sebagai penegak hukum. Selasa (22/11) malam, seorang jaksa memaksa
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan