Mengaku Diperkosa, Ternyata Dia Pembunuh Pacarnya

Mengaku Diperkosa, Ternyata Dia Pembunuh Pacarnya
Mayat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BULUNGAN - Akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Arif Maros (17) yang terjadi pada 22 Juli 2017.

Seorang wanita yang selama ini hanya disebut sebagai saksi, yakni NV (14) dinyatakan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

NV bukanlah orang lain dalam kehidupan Arif. Pasalnya, status NV adalah pacar remaja yang tinggal di Desa Kelubir, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Bulungan, Kaltara, itu.

Sempat mengaku menjadi saksi penyerangan orang tak dikenal terhadap korban, aparat Polsek Tanjung Palas Utara tak langsung mempercayainya. Pengakuan NV disimpan untuk didalami lebih lanjut.

Hasilnya, ada beberapa tanda-tanda yang mengarah pada NV sebagai pelaku tunggal. Hal ini diungkapkan Kapolres Bulungan, AKBP Muhammad Fachry kepada sejumlah media, kemarin.

Dia menyebut, untuk menegaskan NV adalah tersangkanya, polisi sudah siap dengan 2 alat bukti. Yang pertama, kata Fachry, keterangan dari NV saat diperiksa ditemukan fakta bahwa saat kejadian NV tidak mengalami tindakan kekerasan atau asusila.

“Ditambah lagi keterangan dari saksi lain yang melihat NV berada di sekitar lokas kejadian," bebernya.

Sedangkan alat bukti kedua adalah surat hasil visum yang membuktikan bahwa NV memang benar tidak mengalami tindakan pemerkosaan dan kekerasan. Meski sempat tak menyangka, dua alat bukti inilah yang membuat polisi yakin NV adalah pelakunya.

Akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Arif Maros (17) yang terjadi pada 22 Juli 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News