Mengaku Ditekan Penyidik KPK, Cabut Keterangan di BAP
![Mengaku Ditekan Penyidik KPK, Cabut Keterangan di BAP](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/07/2861c606bfe6d1ba253b23923c67ab40.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Tangisan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Hariyani pecah saat bersaksi di persidangan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3). Miryam diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Politikus Partai Hanura ini tidak dapat menahan air mata ketika dicecar hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang dipimpin John Halasan Butarbutar, ihwal keterangan yang sudah ditandatanganinya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Miryam awalnya menyatakan mencabut BAP. Namun, hakim menyatakan kalau sudah ditandatangani berarti mengakui atau membenarkan keterangan.
Miryam mengakui tidak pernah diminta Ketua Komisi II DPR saat itu Chairuman Harahap untuk menerima sesuatu dari pihak ketiga terkait e-KTP. Dia juga membantah diberi uang sekitar Rp 50 juta.
Namun, kata hakim, dalam BAP Miryam mengaku diminta bantuan komisi II untuk menerima sesuatu dari pihak ketiga. Hanya saja, Miryam tetap pada jawabannya.
"Tidak pernah," kata Miryam menjawab hakim di persidangan.
"Kok saudara tidak mengakui?" tanya Hakim Anggota Franky Tambuwun.
Miryam pun mengaku saat memberikan keterangan diancam tiga orang penyidik KPK. "Saya diancam pak sama penyidik tiga orang pakai kata-kata," kata Miryam mulai menangis.
Tangisan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Hariyani pecah saat bersaksi di persidangan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan
- KPK Wajib Menuntaskan Kasus Hasto Meski PDIP Masuk Kabinet Prabowo
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi