Mengaku Ditipu Ketua DPRD DKI, Eks Sekda Riau Lapor Polisi
Senin, 07 Mei 2018 – 16:09 WIB

Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn
Laporan kepolisian terhadap Pras teregestrasi dengan nomor LP/2369/IV/2018/PMJ/Dir.Reskrimum. Pasal yang diajukan adalah tentang penipuan dan atau penggelapan.
Baca Juga:
Sejauh ini Prasetio belum memberi keterangan terkait laporan tersebut. Teleponnya tidak aktif saat dihubungi. (tan/jpnn)
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh eks Sekda Riau Zaini Ismail atas tuduhan melakukan penipuan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Bawa Pisau, Jon Mengancam Pengendara Mobil di Pekanbaru
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala