Mengaku Ditipu Ketua DPRD DKI, Eks Sekda Riau Lapor Polisi
Senin, 07 Mei 2018 – 16:09 WIB
Laporan kepolisian terhadap Pras teregestrasi dengan nomor LP/2369/IV/2018/PMJ/Dir.Reskrimum. Pasal yang diajukan adalah tentang penipuan dan atau penggelapan.
Baca Juga:
Sejauh ini Prasetio belum memberi keterangan terkait laporan tersebut. Teleponnya tidak aktif saat dihubungi. (tan/jpnn)
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh eks Sekda Riau Zaini Ismail atas tuduhan melakukan penipuan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini