Mengaku Diusir Jenderal Bintang 1 dari Lokasi Rekonstruksi, Kamaruddin: Kami Dimusuhi

Mengaku Diusir Jenderal Bintang 1 dari Lokasi Rekonstruksi, Kamaruddin: Kami Dimusuhi
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat mengaku diusir dan tak bisa menyaksikan rekonstruksi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir saat ingin menyaksikan secara langsung rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Timsus Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Selasa (30/8) hari ini.

Kamaruddin mengaku mengetahui adanya rekonstruksi dari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo.

“Walaupun tidak diundang tetapi Kapolri bilang akan ada rekonstruksi, transparan dengan melibatkan semua pihak termasuk pengacara korban dan tersangka,” kata Kamaruddin di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.

Namun, Kamaruddin beserta pengacara Brigadir J lainnya justru menuai kecewa karena tak diizinkan masuk saat rekonstruksi dilakukan.

Dia mengaku diusir dari lokasi oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Jenderal bintang 1 itu tidak mengizinkan Kamaruddin dan kuasa hukum keluarga Brigadir J lainnya melihat langsung proses rekonstruksi yang saat ini sedang berlangsung.

“Mau rekonstruksi ternyata kami diusir Dirtipidum. Kenapa diusir? Karena kami pengacara korban juga berhak melihat seperti apakah peristiwa itu, tetapi katanya tidak boleh ada di dalam tempat (rekonstruksi),” bebernya.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir oleh sosok jenderal bintang 1 saat ingin menyaksikan secara langsung rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News