Mengaku Dukun, Cabuli Tetangga sampai Hamil 6 Bulan
Senin, 26 Desember 2016 – 05:07 WIB
Suardi menjelaskan, AR seorang pendatang. Ia berprefesi sebagai tukang kayu. Istrinya orang Pajekko.
”Katanya orang Makassar. Kawin di Bone. Kabarnya, anaknya banyak di Makassar. Sekarang kami bingung mau cari dimana,” cetus Suardi lagi.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Harjoko mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Jika terbukti, pelaku akan dijerat pasal 286 KUHP tentang tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan. Ancaman hukumannya sembilan tahun kurungan. (amr/rus/c/jpnn)
JPNN.com - AR (35), warga Kampung Pajekko, Desa Samaelo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tega mencabuli NN (24), seorang gadis
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun