Mengaku Jalani Praktik Bisnis CPNS Bodong, Olivia Nathania Seret Dua Nama Ini

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Olivia Nathania telah mengaku menjalani praktik bisnis penerimaan CPNS melalui jalur belakang alias bodong.
Namun, Oi-sapaan akrab Olivia Nathania- menegaskan, aksinya tersebut juga dibantu oleh pelapornya, Agustin dan Karnu.
Putri Nia Daniaty ini menyebut, bahwa Agustin lah yang merekrut orang-orang untuk mendaftar di tempatnya.
"(Yang rekrut) Ibu Agustin," kata Oi, saat pemeriksaan terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/3).
Oi mengatakan dirinya hanya menerima Rp 25 juta dari Rp 40 juta yang dibayar per peserta. Sisanya, uang tersebut lari ke kantung Agustin dan Karnu.
"(Saya cuma terima), Rp 25 juta. (sisanya), Mereka (Agustin) yang makan, sama dengan Pak Karnu," ungkap Oi sambil sesenggukan.
Ini bukan kali pertama pihak Oi menyeret Agustin dan Karnu dalam keterangannya.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina pernah beberapa kali menyinggung adanya keterlibatan Agustin dan Karnu dalam praktik bisnis bodong Oi.
Terdakwa Olivia Nathania telah mengaku menjalani praktik bisnis CPNS melalui jalur belakang alias bodong.
- Kado Terakhir, Status 230 Honorer Berubah menjadi Lulus
- 259 CPNS Formasi 2021 Terima SK, Bernhard Rondowunu Beri Pesan Begini
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Resmi, Pemda Mengusulkan Ratusan Honorer jadi CPNS 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin