Mengaku Jalani Praktik Bisnis CPNS Bodong, Olivia Nathania Seret Dua Nama Ini

Mengaku Jalani Praktik Bisnis CPNS Bodong, Olivia Nathania Seret Dua Nama Ini
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Olivia Nathania telah mengaku menjalani praktik bisnis penerimaan CPNS melalui jalur belakang alias bodong.

Namun, Oi-sapaan akrab Olivia Nathania- menegaskan, aksinya tersebut juga dibantu oleh pelapornya, Agustin dan Karnu.

Putri Nia Daniaty ini menyebut, bahwa Agustin lah yang merekrut orang-orang untuk mendaftar di tempatnya.

"(Yang rekrut) Ibu Agustin," kata Oi, saat pemeriksaan terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/3).

Oi mengatakan dirinya hanya menerima Rp 25 juta dari Rp 40 juta yang dibayar per peserta. Sisanya, uang tersebut lari ke kantung Agustin dan Karnu.

"(Saya cuma terima), Rp 25 juta. (sisanya), Mereka (Agustin) yang makan, sama dengan Pak Karnu," ungkap Oi sambil sesenggukan.

Ini bukan kali pertama pihak Oi menyeret Agustin dan Karnu dalam keterangannya.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina pernah beberapa kali menyinggung adanya keterlibatan Agustin dan Karnu dalam praktik bisnis bodong Oi.

Terdakwa Olivia Nathania telah mengaku menjalani praktik bisnis CPNS melalui jalur belakang alias bodong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News