Mengaku Kanit Narkoba Polda Jabar, Jualan Kendaraan Harga Murah
Kamis, 24 November 2016 – 00:31 WIB

Sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
”Ada dua yang kita amankan, satu memenuhi unsur dan satu lagi masih didalami,” ujarnya.
Menurut dia, kedua pelaku mencari targetnya itu acak atau siapa saja yang bertemu di jalan.
”Kami juga minta yang merasa menjadi korban dari kedua pelaku untuk segera melapor,” ungkap Winarto.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat, supaya lebih berhati-hati lagi. ”Kita harus curiga pada siapapun juga apalagi menawarkan kendaraan bermotor dengan harga murah. Untuk para korban lain agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 terkait penipuan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (yul/fik/sam/jpnn)
BANDUNG – Petugas dari Sat Reskrim Polrestabes Bandung menangkap Fikri dan Egi di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, kemarin (22/11) pukul 22.00.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon