Mengaku Kasat Reskrim Polres Bantul, DA Kecoh 4 Wanita

Berdasar hasil penyidikan, kata Kapolres, pelaku tidak hanya melakukan penipuan kepada WS.
Namun, lanjut dia, pelaku juga melakukan penipuan kepada tiga wanita lain.
Ketiga korban itu ialah LS (22), mahasiswi asal Wonosobo, Jawa Tengah, ST (24) swasta, warga Kasihan Bantul, dan WL (26) swasta, warga Kabupaten Sleman.
"Belajar dari kasus ini, kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati," kata AKBP Wachyu.
Sementara itu, pelaku DA mengaku nekat menyamar sebagai anggota polisi.
Sebab, DA mengaku terobsesi menjadi anggota polisi namun tidak kesampaian.
Sementara, uang dari hasil menipu digunakan pelaku untuk membayar utang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Empat wanita menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka DA. Dalam melancarkan aksinya, DA mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul.
Redaktur & Reporter : Boy
- Libur Lebaran, Pantai Selatan Bantul Dipadati Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi