Mengaku Kasat Reskrim Polres Bantul, DA Kecoh 4 Wanita
Berdasar hasil penyidikan, kata Kapolres, pelaku tidak hanya melakukan penipuan kepada WS.
Namun, lanjut dia, pelaku juga melakukan penipuan kepada tiga wanita lain.
Ketiga korban itu ialah LS (22), mahasiswi asal Wonosobo, Jawa Tengah, ST (24) swasta, warga Kasihan Bantul, dan WL (26) swasta, warga Kabupaten Sleman.
"Belajar dari kasus ini, kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati," kata AKBP Wachyu.
Sementara itu, pelaku DA mengaku nekat menyamar sebagai anggota polisi.
Sebab, DA mengaku terobsesi menjadi anggota polisi namun tidak kesampaian.
Sementara, uang dari hasil menipu digunakan pelaku untuk membayar utang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Empat wanita menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka DA. Dalam melancarkan aksinya, DA mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul.
Redaktur & Reporter : Boy
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan