Mengaku Ke Bali, Gayus Menangis
Sebut Semua Tahanan Mako Brimob Sering Tinggalkan Sel
Selasa, 16 November 2010 – 06:03 WIB
Namun majelis hakim sepertinya tidak bisa menutupi kekecewaan atas ulah Gayus yang plesiran meninggalkan rutan. "Yang jelas, majelis kecewa kenapa tahanan majelis bisa jalan-jalan. Jangan diulangi," ingat Albertina Ho. Saat ini status Gayus adalah tahanan majelis hakim. Aturannya, untuk keluar rutan harus dengan persetujuan dan penetapan dari majelis hakim.
Albertina memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melakukan pengawasan terhadap terdakwa Gayus Tambunan dengan statusnya sebagai tahanan majelis. "Sambil hakim akan mempertimbangkan untuk memindahkan tahanan," katanya.
Hakim bahkan sampai dua kali meminta jaksa lebih ketat melakukan pengawasan. Di awal persidangan, Albertina menyebut selama bulan Oktober, 23 hari terdakwa tidak ada dalam tahanan. "Berarti penetapan majelis tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya," kritik Albertina.
Menanggapi hal itu, jaksa Subhan mengatakan, setiap kali selesai menjalani persidangan di PN Jaksel, jaksa selalu mengantar Gayus kembali ke Rutan Mako Brimob. "Tapi kami tidak tahu Gayus keluar rutan," kata Subhan.
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri tak perlu lagi bersusah payah membuktikan bahwa Gayus Halomoan Tambunan plesir ke Bali. Kemarin (15/11), Gayus
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus