Mengaku Ke Bali, Gayus Menangis
Sebut Semua Tahanan Mako Brimob Sering Tinggalkan Sel
Selasa, 16 November 2010 – 06:03 WIB

Berbagai macam ekspresi Terdakwa kasus mafia Pajak Gayus Tambunan saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/11). Terdakwa mafia pajak, Gayus H Tambunan, akhirnya mengakui kepergiannya ke Bali beberapa waktu lalu. Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
Namun majelis hakim sepertinya tidak bisa menutupi kekecewaan atas ulah Gayus yang plesiran meninggalkan rutan. "Yang jelas, majelis kecewa kenapa tahanan majelis bisa jalan-jalan. Jangan diulangi," ingat Albertina Ho. Saat ini status Gayus adalah tahanan majelis hakim. Aturannya, untuk keluar rutan harus dengan persetujuan dan penetapan dari majelis hakim.
Albertina memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melakukan pengawasan terhadap terdakwa Gayus Tambunan dengan statusnya sebagai tahanan majelis. "Sambil hakim akan mempertimbangkan untuk memindahkan tahanan," katanya.
Hakim bahkan sampai dua kali meminta jaksa lebih ketat melakukan pengawasan. Di awal persidangan, Albertina menyebut selama bulan Oktober, 23 hari terdakwa tidak ada dalam tahanan. "Berarti penetapan majelis tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya," kritik Albertina.
Menanggapi hal itu, jaksa Subhan mengatakan, setiap kali selesai menjalani persidangan di PN Jaksel, jaksa selalu mengantar Gayus kembali ke Rutan Mako Brimob. "Tapi kami tidak tahu Gayus keluar rutan," kata Subhan.
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri tak perlu lagi bersusah payah membuktikan bahwa Gayus Halomoan Tambunan plesir ke Bali. Kemarin (15/11), Gayus
BERITA TERKAIT
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan