Mengaku Kenal Polisi, Lambas Peras Pemilik Panti Pijat

Saat penggerebekan, polisi turut mengamankan para terapis.
Lambas berinisiatif mencari tahu terkait penggerebekan tersebut.
Dia sempat menghubungi pemilik panti pijat, Hendi dengan alasan ingin membantu membebaskan para terapis yang ditangkap.
Tersangka kemudian berangkat dari Pematang Siantar ke Medan untuk bertemu dengan Irfan di salah satu rumah makan di Jalan HM Joni.
Mereka membicarakan rencana pembebasan para terapis yang ditangkap polisi.
"Lambas kemudian menanyakan kepada Irfan apakah ada teman yang bisa berkomunikasi dengan pihak penyidik Dirkrimum Polda Sumut. Irfan mengaku ada," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (9/11).
Setelah merasa punya kenalan di Dirkrimum Polda Sumut, Lambas kemudian melakukan menghubungi Hendi.
Dia mengeklaim bisa membebaskan para terapis lalu meminta uang Rp 35 juta kepada Hendi.
Polda Sumatera Utara menangkap 3 pelaku pemerasan terhadap pemilik panti pijat di Kota Pematang Siantar.
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang