Mengaku Khilaf, Pemuda Anak Ketua RT Garap Bocah Lima Tahun
jpnn.com - DUMAI - Seorang pemuda 20 tahun yang tidak lain adalah anak ketua RT di Kecamatan Dumai Barat tega mencabuli ST, 5, anak tetangganya sendiri. SI mencabuli tetangannya itu dengan cara memasukkan salah satu jarinya kedalam kemaluan korban di kamar mandi rumah tersangka, Sabtu (18/4) sore.
Menurut pengakuan tersangka perbuatan tak senonohnya itu muncul tiba-tiba ketika melihat tersangka bermain disekitar rumah tersangka.
Kanit PPA Polres Dumai Bripka Dede Octavia saat dikonfirmasi Dumai Pos (Grup JPNN) pada Selasa (22/4) membenarkan perkara pencabulan kepada anak dibawah umur dengan tersangka SI.
"Tersangka sudah kami amankan, setelah mendapatkan laporan dari korban," ujar Bripka Deda
Diterangkan Dede kejadian tersebut bermula ketika tersangka baru pulang dari tempat kerjanya dan melihat korban sedang bermain disamping rumah tersangka. Secara tiba-tiba tersangka lantas menarik tangan korban dan membawanya ke dalam kamar mandi tanpa mengacuhkan keberadaan rekan korban lainnya.
Setibanya di kamar mandi lanjut Dede, menerangkan, korban lantas duduk dan membuka rok korban, untuk memuaskan nafsu bejatnya tersangka juga menarik celana dalam korban hingga ke batas lutut.
Tersangka yang sudah dipenuhi dengan nafsu lantas memasukkan salah satu jari tersangka kedalam kemaluan korban. Kejadian tersebut membuat korban kesakitan dan menangis lalu pergi keluar kamar mandi.
Ibu korban yang mencari, menemukan anaknya sedang menangis. Korban pun membeberkan kejadian yang sebenarnya. Tanpa tedeng aling ibu korban langsung melapor ke polisi. (ras/jpnn)
DUMAI - Seorang pemuda 20 tahun yang tidak lain adalah anak ketua RT di Kecamatan Dumai Barat tega mencabuli ST, 5, anak tetangganya sendiri. SI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- 3 Faktor Lamanya Pemadaman Api Kebakaran Hebat Pabrik Tekstil di Bandung
- Kebakaran Pabrik Tekstil di Bandung, Pemadaman Berlangsung 13 Jam
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Francine PSI: Tarif PAM Jakarta Naik dan Langgar Aturan, Kepgub 730/2024 Harus Dicabut