Mengaku Khilaf, Pemuda Anak Ketua RT Garap Bocah Lima Tahun

Mengaku Khilaf, Pemuda Anak Ketua RT Garap Bocah Lima Tahun
Mengaku Khilaf, Pemuda Anak Ketua RT Garap Bocah Lima Tahun

jpnn.com - DUMAI - Seorang pemuda 20 tahun yang tidak lain adalah anak ketua RT di Kecamatan Dumai Barat tega mencabuli ST, 5, anak tetangganya sendiri. SI mencabuli tetangannya itu dengan cara memasukkan salah satu jarinya kedalam kemaluan korban di kamar mandi rumah tersangka, Sabtu (18/4) sore. 

Menurut pengakuan tersangka perbuatan tak senonohnya itu muncul tiba-tiba ketika melihat tersangka bermain disekitar rumah tersangka. 

Kanit PPA Polres Dumai Bripka Dede Octavia saat dikonfirmasi Dumai Pos (Grup JPNN) pada Selasa (22/4) membenarkan perkara pencabulan kepada anak dibawah umur dengan tersangka SI.

"Tersangka sudah kami amankan, setelah mendapatkan laporan dari korban," ujar Bripka Deda

Diterangkan Dede kejadian tersebut bermula ketika tersangka baru pulang dari tempat kerjanya dan melihat korban sedang bermain disamping rumah tersangka. Secara tiba-tiba tersangka lantas menarik tangan korban dan membawanya ke dalam kamar mandi tanpa mengacuhkan keberadaan rekan korban lainnya. 

Setibanya di kamar mandi lanjut Dede, menerangkan, korban lantas duduk dan membuka rok korban, untuk memuaskan nafsu bejatnya tersangka juga menarik celana dalam korban hingga ke batas lutut. 

Tersangka yang sudah dipenuhi dengan nafsu lantas memasukkan salah satu jari tersangka kedalam kemaluan korban. Kejadian tersebut  membuat korban kesakitan dan menangis lalu pergi keluar kamar mandi. 

Ibu korban yang mencari, menemukan anaknya sedang menangis. Korban pun membeberkan kejadian yang sebenarnya. Tanpa tedeng aling ibu korban langsung melapor ke polisi. (ras/jpnn)


DUMAI - Seorang pemuda 20 tahun yang tidak lain adalah anak ketua RT di Kecamatan Dumai Barat tega mencabuli ST, 5, anak tetangganya sendiri. SI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News