Mengaku Korupsi karena Tidak Digaji
Rabu, 10 Juli 2013 – 15:41 WIB

Mengaku Korupsi karena Tidak Digaji
Jaksa menyatakan, refund fee itu berasal dari Djakarta Lloyd yang mensubkontrakan pekerjaan kepada anak perusahaannya, dengan persyaratan mereka mendapat 10 persen komisi dari total keuntungan. Hendrik yang menangis tersedu membacakan pledoinya mengaku sangat terpukul atas tuntutan JPU.
Baca Juga:
"Saya tidak mampu, saya tidak punya uang, saya memohon majelis hakim dapat mengambil keputusan yang seringan-ringannya," ungkap Hendrik.(boy/jpnn)
JAKARTA--Mantan Manajer Operasional dan Kepala Bagian Keuangan PT Djakarta Lloyd, Hendrik W.K. Pangaribuan, mengaku sangat terpaksa mengkorupsi uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025