Mengaku Lahan Miliknya Diserobot, Ida Farida Surati SBY
Selasa, 14 Mei 2013 – 19:39 WIB

Mengaku Lahan Miliknya Diserobot, Ida Farida Surati SBY
JAKARTA - Pemilik lahan seluas 91 hektar, Ida Farida tak tahu lagi kemana harus mengadu. Jalan terakhir yang kini ditempu adalah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia berharap, surat yang dilayangkannya itu dibaca dan segera direspon.
Ida mengaku lahan itu terletak di Kelurahan Sawangan dan Kelurahan Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Ia berjuang mati-matian mempertahankan tanah miliknya. Mulai dari proses hukum kasasi ke Mahkamah Agung, ia tetap melawan terhadap perusahaan yang melakukan penyerobotan.
Namun kasasi itu ditolak. Makanya dengan modal nekat, mengirimkan surat ke Presiden SBY dengan tembusan 17 lembaga tinggi negara yaitu, Presiden Republik Indonesia, Menteri Sekertaris Negara, Mendagri, Menteri HumHam, Mahkamah Agung RI, Komisi II DPR RI, Komisi III DPR RI, Komisi Yudisial (KY), KPK, BPN Pusat, Gubernur Jawa Barat, Kanwil BPN Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat, Walikota Depok, BPN Kota Depok, DPRD Kota Depok, Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI).
Ida Farida menduga, ditolaknya kasasi yang diajukan karena adanya mafia di lembaga hukum dan lembaga pertanahan. Karenanya, ia berharap SBY sebagai kepala pemerintah akan segera turun tangan.
JAKARTA - Pemilik lahan seluas 91 hektar, Ida Farida tak tahu lagi kemana harus mengadu. Jalan terakhir yang kini ditempu adalah menyurati Presiden
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim