Mengaku Lahan Miliknya Diserobot, Ida Farida Surati SBY
Selasa, 14 Mei 2013 – 19:39 WIB
JAKARTA - Pemilik lahan seluas 91 hektar, Ida Farida tak tahu lagi kemana harus mengadu. Jalan terakhir yang kini ditempu adalah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia berharap, surat yang dilayangkannya itu dibaca dan segera direspon.
Ida mengaku lahan itu terletak di Kelurahan Sawangan dan Kelurahan Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Ia berjuang mati-matian mempertahankan tanah miliknya. Mulai dari proses hukum kasasi ke Mahkamah Agung, ia tetap melawan terhadap perusahaan yang melakukan penyerobotan.
Namun kasasi itu ditolak. Makanya dengan modal nekat, mengirimkan surat ke Presiden SBY dengan tembusan 17 lembaga tinggi negara yaitu, Presiden Republik Indonesia, Menteri Sekertaris Negara, Mendagri, Menteri HumHam, Mahkamah Agung RI, Komisi II DPR RI, Komisi III DPR RI, Komisi Yudisial (KY), KPK, BPN Pusat, Gubernur Jawa Barat, Kanwil BPN Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat, Walikota Depok, BPN Kota Depok, DPRD Kota Depok, Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI).
Ida Farida menduga, ditolaknya kasasi yang diajukan karena adanya mafia di lembaga hukum dan lembaga pertanahan. Karenanya, ia berharap SBY sebagai kepala pemerintah akan segera turun tangan.
JAKARTA - Pemilik lahan seluas 91 hektar, Ida Farida tak tahu lagi kemana harus mengadu. Jalan terakhir yang kini ditempu adalah menyurati Presiden
BERITA TERKAIT
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!