Mengaku Menjadi Korban, Mama Muda Malah Dijebloskan ke Tahanan
Kamis, 21 Oktober 2021 – 10:44 WIB
![Mengaku Menjadi Korban, Mama Muda Malah Dijebloskan ke Tahanan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/21/lindawati-mama-muda-yang-membuat-laporan-palsu-foto-dok-palp-1raa.jpg)
Lindawati, mama muda yang membuat laporan palsu. Foto: dok palpos.id
Menurut Darmawan, motif pelaku membuat laporan palsu lantaran tidak sanggup lagi membayar angsuran motor tersebut.
"Pelaku akan dijerat Pasal 242 KUHP tentang tindak pidana Memberikan keterangan palsu diatas sumpah dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Darmawan. (*/palpos.id)
Aksi nekat mama muda bernama Lindawati (26) berakhir di tahanan Polsek Prabumulih Barat, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kisah SN Bikin Laporan Palsu Begal Gegara Takut Dimarahi Istri, Pemicunya, Alamak
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Sontoloyo! Mahasiswa Ini Bikin Laporan Palsu Demi Kelabui Ortu, Ujungnya Pahit
- Kasus Perkosaan oleh 2 Oknum Polisi, Pernyataan Mbak MS Mengejutkan
- Suami Edan, Ngaku ke Istri jadi Korban Begal, Ternyata Bercinta Satu Malam Bareng PSK
- Termakan Rayuan Mama Muda di Sukabumi, Para Korban Rugi Rp 2,7 Miliar