Mengaku Menyesal, Fariz RM: Saya Minta Maaf
Kamis, 20 Februari 2025 – 17:25 WIB

Musisi Fariz RM (kanan) di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2). Foto: Firda/JPNN.com
ADK sebelumnya diamankan di kawasan Jakarta Utara, dengan barang bukti berupa ganja.
Sementara itu, Fariz RM lantas diamankan Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.
Atas perbuatannya, Fariz RM dan ADK disangkakan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 - 20 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Musisi Fariz RM kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 4 Kali Terjerat Narkoba, Fariz RM Masih Bisa Direhabilitasi?
- Fariz RM Menyesal, Lalu Memohon Maaf
- Sempat Berhenti, Fariz RM Kembali Pakai Narkoba Sejak...
- Fariz RM Kembali Terjerat Narkoba, Manajemen Ternyata Sudah Curiga
- 3 Berita Artis Terheboh: Fariz RM Ditangkap di Bandung, Nikita Mirzani Tersangka
- Terungkap, Alasan Fariz RM Kembali Konsumsi Narkoba