Mengaku Paspampres dan Pakai Atribut TNI, Residivis Penipuan Ini Diciduk Polisi
Selasa, 02 Februari 2021 – 19:57 WIB

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, bersama dengan Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta dan perwakilan dari Kodam Jaya dalam pengungkapan kasus paspamres gadungan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021). (ANTARA/Livia Kristianti)
Tidak lama berselang dari pemeriksaan, didapatkan tiga orang lainnya untuk diamankan yaitu HS (41), TS (43), dan UY (27).
HS dan TS berperan sebagai perantara atau penadah motor KN.
Motor milik korban dengan nomor polisi B 5052 BAG pun akhirnya dapat dikembalikan dan menjadi barang bukti lengkap dengan atribut TNI yang digunakan KN melancarkan aksinya.
"Ini residivis sudah berulang kali melakukan hal serupa dan dihukum dengan kasus yang sama. Oleh karena itu, kita terapkan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun," kata Burhanuddin. (antara/jpnn)
Paspampres gadungan ditangkap polisi karena melakukan penipuan. Saat bertemu korban, pelaku menggunakan sepatu, celana dan kaus yang mirip dengan anggota TNI.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran
- Hati-Hati Ada Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Pejompongan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Konvoi di Jakpus, 25 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi, Sukurin