Mengaku Paspampres, KN Lancarkan Aksinya.. Astagfirullah
jpnn.com, JAKARTA - Penipu dengan modus sebagai anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres), berinisial KN (39) akhirnya diringkus polisi.
KN tak bisa berkutik saat kediamannya di Cileungsi, Bogor didatangi petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Gambir.
"KN diringkus petugas di kediamannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada 8 Januari 2021," kata ???Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin kepada pers di Jakarta, Selasa.
Dijelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban dugaan tindak penipuan pada 5 Januari lalu.
Korban mengenal pelaku di media sosial dengan tujuan transaksi jual beli motor di dekat Markas Paspamres di Jalan Tanah Abang II, Gambir, Jakarta Pusat.
Saat bertemu korban, pelaku meyakinkan korban dengan mengaku sebagai anggota paspampres.
"Saat bertemu korban, pelaku menggunakan sepatu, celana dan kaos yang mirip dengan anggota TNI. Sebelum transaksi, pelaku itu berpura-pura menguji coba motornya dan lalu membawa motor korban," katanya.
Pendalaman pun dilanjutkan, ternyata motor korban telah terjual ke penadah sehingga tak lama berselang dari pemeriksaan didapatkan tiga orang lainnya diamankan yaitu HS (41), TS (43), dan UY (27).
Penipu dengan modus sebagai anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres), berinisial KN (39) akhirnya diringkus polisi.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi