Mengaku Paspampres, KN Lancarkan Aksinya.. Astagfirullah
Selasa, 02 Februari 2021 – 19:59 WIB
HS dan TS berperan sebagai perantara atau penadah motor KN.
Motor milik korban dengan nomor polisi B 5052 BAG pun akhirnya dapat dikembalikan, dan menjadi barang bukti lengkap dengan atribut TNI yang digunakan KN melancarkan aksinya.
"Ini residivis sudah berulang kali melakukan hal serupa dan dihukum dengan kasus yang sama. Oleh karena itu, kami terapkan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun," kata Burhanuddin. (antara/jpnn)
Penipu dengan modus sebagai anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres), berinisial KN (39) akhirnya diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi