Mengaku Penyidik KPK, Pemda Mesti Jeli
Kamis, 10 Maret 2011 – 12:45 WIB
JAKARTA - Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diingatkan untuk lebih jeli bila ada tamu yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jangan mudah langsung percaya. Tanyakan dulu identitasnya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, dalam penjelasannya, Kamis (10/3), di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurut Johan, selama ini setiap pegawai KPK yang bertugas selalu dilengkapi dengan ID card dan surat tugas. Selain itu menurutnya, sesuai etika, mereka dilarang untuk menerima segala akomodasi dan pemberian lainnya dari pihak luar.
Baca Juga:
Bahkan menurut Johan, sebenarnya mengenai etika profesi KPK tersebut, sudah disosialisasikan kepada seluruh gubernur di Indonesia, untuk kemudian dilanjutkan ke bupati dan walikota. "Jika ada pegawai KPK yang melanggar, jangan segan untuk melaporkan. Atau bahkan bisa saja itu adalah orang yang (hanya) mengaku-ngaku (anggota) KPK," ungkap Johan melanjutkan.
Johan menegaskan, institusi KPK sudah lama gerah dengan ulah sejumlah oknum yang mengaku-ngaku sebagai orang KPK. Padahal mereka hanya 'jadi-jadian' yang tujuannya hanya untuk memeras dan segala macam. "Kalau ada yang begitu, mestinya ditangkap," tegasnya pula.
JAKARTA - Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diingatkan untuk lebih jeli bila ada tamu yang mengaku sebagai penyidik Komisi
BERITA TERKAIT
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub