Mengaku Penyidik KPK, Pemda Mesti Jeli
Kamis, 10 Maret 2011 – 12:45 WIB

Mengaku Penyidik KPK, Pemda Mesti Jeli
JAKARTA - Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diingatkan untuk lebih jeli bila ada tamu yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jangan mudah langsung percaya. Tanyakan dulu identitasnya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, dalam penjelasannya, Kamis (10/3), di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurut Johan, selama ini setiap pegawai KPK yang bertugas selalu dilengkapi dengan ID card dan surat tugas. Selain itu menurutnya, sesuai etika, mereka dilarang untuk menerima segala akomodasi dan pemberian lainnya dari pihak luar.
Baca Juga:
Bahkan menurut Johan, sebenarnya mengenai etika profesi KPK tersebut, sudah disosialisasikan kepada seluruh gubernur di Indonesia, untuk kemudian dilanjutkan ke bupati dan walikota. "Jika ada pegawai KPK yang melanggar, jangan segan untuk melaporkan. Atau bahkan bisa saja itu adalah orang yang (hanya) mengaku-ngaku (anggota) KPK," ungkap Johan melanjutkan.
Johan menegaskan, institusi KPK sudah lama gerah dengan ulah sejumlah oknum yang mengaku-ngaku sebagai orang KPK. Padahal mereka hanya 'jadi-jadian' yang tujuannya hanya untuk memeras dan segala macam. "Kalau ada yang begitu, mestinya ditangkap," tegasnya pula.
JAKARTA - Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diingatkan untuk lebih jeli bila ada tamu yang mengaku sebagai penyidik Komisi
BERITA TERKAIT
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah