Mengaku PNS, Perempuan Ini Tipu Sang Kekasih Rp 376 Juta
jpnn.com, BANTUL - Perempuan berinisial RA (22) ditangkap Polres Bantul atas tindakan penipuan dan penggelapan uang terhadap pacarnya, AS (31) warga Pajangan, Bantul.
Dia melarikan uang sekitar Rp 376 juta milik sang kekasih.
Dalam melancarkan aksinya, RA mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah instansi pemerintah di Yogyakarta untuk meyakinkan AS.
Namun, belakangan AS curiga karena RA sulit dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui.
AS kemudian mengecek ke instansi tempat RA bekerja.
Akan tetapi, AS kaget saat mengetahui RA tidak terdaftar sebagai pegawai di sana.
"Korban curiga sehingga memutuskan untuk melapor ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada, Selasa (14/15).
Saat diperiksa pihak kepolisian, RA mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan dan berfoya-foya.
Perempuan muda ini mengaku PNS, lalu menipu sang kekasih hingga ratusan juta rupiah.
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Bocah Tenggelam di Sungai, Kapolres Bantul Minta Warga Lebih Waspada