Mengaku PNS, Perempuan Ini Tipu Sang Kekasih Rp 376 Juta
jpnn.com, BANTUL - Perempuan berinisial RA (22) ditangkap Polres Bantul atas tindakan penipuan dan penggelapan uang terhadap pacarnya, AS (31) warga Pajangan, Bantul.
Dia melarikan uang sekitar Rp 376 juta milik sang kekasih.
Dalam melancarkan aksinya, RA mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah instansi pemerintah di Yogyakarta untuk meyakinkan AS.
Namun, belakangan AS curiga karena RA sulit dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui.
AS kemudian mengecek ke instansi tempat RA bekerja.
Akan tetapi, AS kaget saat mengetahui RA tidak terdaftar sebagai pegawai di sana.
"Korban curiga sehingga memutuskan untuk melapor ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada, Selasa (14/15).
Saat diperiksa pihak kepolisian, RA mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan dan berfoya-foya.
Perempuan muda ini mengaku PNS, lalu menipu sang kekasih hingga ratusan juta rupiah.
- Hati-Hati dengan Penipuan Modus Undangan Digital
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA