Mengaku PNS, Perempuan Ini Tipu Sang Kekasih Rp 376 Juta

jpnn.com, BANTUL - Perempuan berinisial RA (22) ditangkap Polres Bantul atas tindakan penipuan dan penggelapan uang terhadap pacarnya, AS (31) warga Pajangan, Bantul.
Dia melarikan uang sekitar Rp 376 juta milik sang kekasih.
Dalam melancarkan aksinya, RA mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah instansi pemerintah di Yogyakarta untuk meyakinkan AS.
Namun, belakangan AS curiga karena RA sulit dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui.
AS kemudian mengecek ke instansi tempat RA bekerja.
Akan tetapi, AS kaget saat mengetahui RA tidak terdaftar sebagai pegawai di sana.
"Korban curiga sehingga memutuskan untuk melapor ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada, Selasa (14/15).
Saat diperiksa pihak kepolisian, RA mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan dan berfoya-foya.
Perempuan muda ini mengaku PNS, lalu menipu sang kekasih hingga ratusan juta rupiah.
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- 2 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, Satu Orang Hilang