Mengaku Polisi, Heri Budiono Tipu Mantan Pramugari, Lihat Gayanya
jpnn.com, SLEMAN - Seorang pria bernama Heri Budiono, 32, warga Jogjakarta ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.
Tak tanggung-tanggung, Heri mengenakan beragam atribut reserse saat berkenalan dengan korbannya. Mulai dari kaus tulisan Polisi, masker TNI Polri hingga foto dengan senjata api.
Heri kemudian menipu korbannya luar dan dalam. Berawal dari percakapan di aplikasi TanTan, Heri menjerat korbannya, seorang mantan pramugari berinisial FRLP. Berlanjut dengan pertemuan tatap muka ke hubungan pribadi dan merambah bisnis.
“Jadi korban ini memiliki usaha rental mobil. Setelah kenal dengan pelaku langsung meminta tolong untuk mengembangkan usaha milik korban. Awalnya kenal lewat TanTan pertengahan November 2020,” jelas Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah ditemui di Mapolres Sleman, Selasa (24/8).
Heri Budiono, 32, saat berpose dengan senjata api. Heri nekat mengaku sebagai anggota Polri, demi meraih untung. Tak tanggung-tanggung, beragam atribut reserse dia kenakan saat berkenalan dengan korbannya. Foto: DOKUMENTASI HUMAS POLRES SLEMAN
Guna meyakinkan, Heri melakukan panggilan video ke korbannya. Kaus polisi selalu dikenakan saat sedang berkomunikasi. Termasuk masker dengan lambang TNI Polri.
Kepada korban, warga Banguntapan Bantul ini mengaku sebagai anggota Polsek Gondokusuman. Beberapa kali juga mengirim foto razia. Adapula foto dengan sekelompok anggota Polri.
Seorang pria bernama Heri Budiono, 32, warga Jogjakarta ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan