Mengaku Polisi, Napi Tipu Wanita Lambar Puluhan Juta Rupiah

Mengaku Polisi, Napi Tipu Wanita Lambar Puluhan Juta Rupiah
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, LAMPUNG BARAT - Dua pria bernama Ajely Yansyah alias Riansyah dan Wadi, pelaku penipuan bermodus mengaku anggota polisi diciduk Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat. Keduanya adalah narapidana di Lembaga Pemasyarakat Kelas IA Bandarlampung.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, kedua tersangka diduga menipu dengan korban Denti Rosita, seorang perempuan asal Lampung Barat.

Tersangka mengaku sebagai angota Polri dan melakukan aksinya melalui Facebook

”Kemudian dilanjutkan lewat WhatsApp. Awalnya tersangka meminta korban mengirim uang Rp2 juta untuk keperluan berobat,” kata Made mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi.

Tersangka kembali meminta uang Rp20 juta dengan alasan mengurus kepindahan ke Polres Lampung Barat. Belum cukup, korban kembali dimintai uang Rp20 juta.

”Tersangka berjanji akan menikahi korban setelah pindah tugas ke Lambar. Uang tersebut dikirim melalui rekening berbeda,” sebut dia.

Janji tidak ditepati. Merasa ditipu, korban melapor ke Polres Lambar. Dalam penyelidikan polisi diketahui, tersangka adalah narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IA Bandarlampung atau Lapas Rajabasa.

”Tersangka Ajely merupakan terpidana pembunuhan dengan sisa hukuman 9 tahun, 9 bulan, dan 22 hari. Sedang Wadi, narapidana pencurian dengan sisa pidana empat tahun tujuh bulan 16 hari,” urainya.

Dua pria bernama Ajely Yansyah alias Riansyah dan Wadi, pelaku penipuan bermodus mengaku anggota polisi diciduk Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat. Keduanya adalah narapidana di Lembaga Pemasyarakat Kelas IA Bandarlampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News