Mengaku Polisi, Napi Tipu Wanita Lambar Puluhan Juta Rupiah
Sabtu, 16 November 2019 – 16:21 WIB
Made menuturkan, dalam kasus ini pihaknya menyita barang bukti ponsel merek Vivo 1606 dengan nomor ponsel 082175930904 dan 081373682306 atas nama Ajely Yansyah.
BACA JUGA: Berita Duka, Agus Irawan Meninggal Dunia saat Bertugas
Kemudian ponsel Siaomi tipe 5A dengan nomor 082175459235 serta ponsel Samsung SM 8109 atas nama Wadi. Lalu kartu simpati dengan nomor 085384448113.(nop/ais)
Dua pria bernama Ajely Yansyah alias Riansyah dan Wadi, pelaku penipuan bermodus mengaku anggota polisi diciduk Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat. Keduanya adalah narapidana di Lembaga Pemasyarakat Kelas IA Bandarlampung.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong