Mengaku Sebagai Perwira TNI, Pria di Aceh Ini Menipu Teman Wanitanya
"Saat itulah pelaku memberi tahu kepada korban bahwa identitas pelaku adalah seorang anggota perwira TNI," ujarnya
Ryan menambahkan setiba di pintu gerbang Kompleks Ajendam IM, korban menyerahkan laptop miliknya kepada pelaku dengan janji dikembalikan pada Selasa (2/11).
Namun, HP pelaku mulai tidak dapat dihubungi, sehingga korban merasa dirinya telah tertipu oleh IY. Korban akhirnya membuat laporan ke polisi.
Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LPB/ 460 /XI/2021/ SPKT, pada Kamis (4/11), setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumah indekosnya di kawasan Neusu, Banda Aceh, beserta barang bukti satu unit laptop merek Lenovo warna hitam.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku IY berencana akan menggadaikan laptop tersebut kepada orang lain agar memperoleh uang,” kata Ryan.
Saat ini, pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama empat tahun. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang pria yang mengaku sebagai perwira TNI menggelapkan laptop milik teman wanita yang baru dikenalinya. Pelaku diringkus Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Redaktur & Reporter : Boy
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Hai Wanita, Kenali Penyebab Gangguan Menstruasi, Simak Info Penting dari IDI Ciamis
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
- IDI Dogiyai: Waspadai Radang Panggul, Kenali Bahaya dan Pengobatan yang Tepat