Mengaku Sebagai Sekjen Versi KLB, Kok Jhonni Allen Gugat Ketua Umum Partai Demokrat AHY?
Rabu, 24 Maret 2021 – 16:28 WIB
Sidang gugatan yang diajukan Jhoni Allen terhadap 3 elite Partai Demokrat masih dalam tahap awal, yaitu pembacaan materi yang digugat.
Sidang lanjutan akan digelar pada 31 Maret 2021 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat.
Sebelumnya, Jhoni Allen Marbun melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh AHY, Teuku Riefky Harsa, dan Hinca Panjaitan, lantaran menerbitkan surat pemecatan terhadap salah satu tokoh KLB Demokrat itu, yang dinilai tidak sesuai prosedur. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mehbob heran di satu sisi Jhoni Allen menyatakan diri sebagai sekjen Partai Demokrat versi KLB. Namun, di sisi lain masih mengakui AHY selaku ketum Partai Demokrat, dengan melakukan gugatan di PN Jakpus.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Videotron Ambruk saat Menko AHY Pidato, Sejumlah Pejabat Nyaris Ketiban
- 98 Keluarga Tidak Mampu Menempati Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk
- Menko AHY Minta Ada Sistem Peringatan Dini Terhadap Transportasi Selama Nataru
- Imbas PPN 12 Persen, Harga Tarif Pesawat Bakal Turun 10 Persen