Mengaku Sespri Kapolri, Rahmat Raup Rp 1 Miliar
ER lantas memberikan duit itu kepada Rahmat secara bertahap melalui cek.
"Korban memberikan cek secara bertahap sebanyak tiga lembar dengan total Rp 1 miliar," kata dia.
Setelah uang diberikan, korban tak kunjung bertemu dengan petinggi Polri. Dari situ, dia merasa menjadi korban penipuan dan membuat laporan polisi.
Berbekal laporan itu, pelaku akhirnya dibekuk di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua unit ponsel merek Nokia, satu buah dompet warna hitam, satu buah kartu ATM Bank Mandiri, satu buah buku tabungan Paspor BCA, satu buah SIM C, dan satu unit laptop merek Acer.
Atas ulahnya, Rahmat kini mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (cuy/jpnnn)
Pelaku mengaku sebagai Sespri Kapolri dan menjanjikan bisa mempertemukan dengan sejumlah petinggi Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB