Mengaku Susah Cari Kerja, Wanita Cantik Ini Jalankan Bisnis Haram di Kos-kosan
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Merry Andany (26) mengaku susah mencari pekerjaan, sehingga mendorongnya menjalani bisnis haram.
Wanita cantik warga Jalan Padat Karya Lorong Teratai 1, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU itu memutuskan menjadi bandar narkoba jenis pil ekstasi.
Sialnya, kegiatan bisnis haramnya itu terendus warga kemudian melaporkan kepada polisi.
Tak berselang lama, petugas Polres OKU langsung melakukan penangkapan terhadap Merry di kos-kosannya, Minggu.
“Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di kawasan Desa Air Paoh ada wanita menjual ekstasi,” ungkap Kapolres OKU, AKPB Arif Hidayat Rotonga melalui Kasubag Humas, AKP Mardi Nursal, Selasa (27/10).
Selama penggeledahan di kos-kosan pelaku, polisi mendapati sejumlah barang bukti.
“Di sana kami mendapati barang bukti berupa 17 butir pil warna pink bentuk segi empat yang diduga ekstasi dan satu pecahan pil warna hijau yang dipastikan berupa ekstasi,” sambung Mardi.
Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres OKU.
Wanita cantik bernama Merry Andany (26) tak bisa berbuat apa-apa ketika tim dari Polres OKU menggeledah isi kos-kosannya.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap