Mengaku Tak Merancang Demo Sumut
Minggu, 08 Februari 2009 – 14:35 WIB
JAKARTA- Ketua Pemrakarsa Pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) Jakarta, Sabar Martin Sirait, mengaku hingga Minggu (8/2) belum menerima surat panggilan dari aparat kepolisian untuk dimintai keterangan. "Karena memang terlalu jauh kalau saya dikait-kaitkan dengan masalah ini," ujarnya kepada JPNN. Dia mengatakan, Panitia Jakarta tidak pernah merancang aksi unjuk rasa dalam memperjuangkan pembentukan Protap.
Dikatakan, aksi unjuk rasa di Medan 3 Februari lalu itu dirancang oleh Panitia yang ada di Sumut dan dia sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut. "Pembagian tugas antar panitia sudah jelas. Saat kejadian itu saya juga tidak ada di Medan," katanya. Dia berharap, masyarakat dan aparat kepolian bisa membedakan antara aksi unjuk rasa anarkhis itu dengan upaya pembentukan Protap.
Baca Juga:
Dalam pengamatan JPNN, dalam beberapa bulan terakhir, Sabar Martin Sirait tidak terlihat aktif lagi dalam aksi di lapangan untuk upaya pemulusan pengesahan RUU Protap. Saat terjadi aksi unjuk rasa sekitar 50-an massa pendukung Protap di depan ruang Komisi II DPR beberapa bulan lalu, Martin Sirait juga tidak terlihat di antara massa yang sebagian besar ibu-ibu itu. Dalam amatan koran ini, Sabar Martin lebih banyak melakukan lobi-lobi ke sejumlah politisi di Senayan.
Martin menjelaskan posisinya terkait dengan langkah pihak kepolisian yang masih terus melakukan pengembangan penanganan tragedi 3 Februari yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. Wakil Kepala Divisi Humas (Wakadiv) Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak menjelaskan, perburuan terhadap sejumlah orang yang diduga terkait kasus tersebut terus dilakukan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan agar polisi memperoleh bukti-bukti yang akurat. Tidak tertutup kemungkinan, perburuan terhadap sejumlah tokoh yang punya kaitan dengan kasus ini juga dilakukan di Jakarta. (sam/JPNN)
JAKARTA- Ketua Pemrakarsa Pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) Jakarta, Sabar Martin Sirait, mengaku hingga Minggu (8/2) belum menerima surat panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak