Mengaku tak Pernah Cuti, Timur Ingin Libur Panjang

jpnn.com - JAKARTA--Senyum bahagia terpancar di wajah Jenderal Timur Pradopo yang hari ini secara resmi tidak menjabat lagi sebagai Kapolri. Ia digantikan oleh Komisaris Jenderal Sutarman. Pelantikan dan pemberhentian kedua jenderal itu dilaksanakan di Istana Negara pada Jumat, (25/10).
Tak banyak rencana yang dimiliki Timur setelah berhenti dari jabatannya. Pria kelahiran Jombang, 10 Januari 1956 itu ingin menikmati libur. Ia mengaku selama menjabat tidak pernah cuti.
"Sejak lulus dari polisi belum pernah cuti saya, yang pasti saya akan memanfaatkan liburan panjang ini untuk terus mengasah diri," ujar Timur sambil tertawa.
Timur pun mengaku ingin menghabiskan waktu bersama keluarga yang sering ia tinggalkan karena harus memenuhi tugas sebagai orang nomor satu di Polri.
"Sekalian mendidik keluarga yang mungkin sudah lama tidak ketemu, tentunya saat ini waktunya, mau ngambil cuti panjang," kata dia.
Saat ditanya keinginannya untuk mencoba panggung politik, Timur enggan menjawab. Seperti biasanya, ia hanya mengucapkan terimakasih pada wartawan.
"Terimakasih dek," kata Timur sambil tersenyum.
Timur Pradopo adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang menjabat dari tahun 2010 hingga sekarang. Pada tanggal 4 Oktober 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan namanya sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri. Dalam sidang Paripurna DPR tanggal 19 Oktober 2010, Timur disahkan sebagai Kapolri.
JAKARTA--Senyum bahagia terpancar di wajah Jenderal Timur Pradopo yang hari ini secara resmi tidak menjabat lagi sebagai Kapolri. Ia digantikan oleh
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini