Mengaku Tak Tega, Kapolda Pecat Lima Anggota

jpnn.com - KAPOLDA Sultra Brigjen Pol Arkian Lubis mewarning seluruh anggota polisi wilayah hukumnya agar selalu menjunjung tinggi aturan dalam menjalankan tugas. Sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat polisi juga harus mampu menjadi panutan serta menjaga nama baik kesatuan.
Arkian itu menegaskan, setiap anggota polisi yang melakukan kesalahan akan diproses Propam untuk mendapatkan sanksi. Bagi yang terlibat dalam tindak pelanggaran berat bukan tidak mungkin akan direkomendasikan untuk dipecat.
"Beberapa waktu lalu saya teken pemecatan lima anggota. Sebenarnya saya juga tidak tega, karena tentu kita akan memikirkan bagaimana anak dan istri mereka. Semua itu memang disayangkan namun aturan harus ditegakan sesuai ketentuan," tegasnya, tanpa merinci kesalahan lima anggotanya itu hingga dipecat.
Ia mengingatkan, satu kesalahan yang dilakukan oknum akan merusak citra enam ribu pasukan di Polda Sultra.
"Pemecatan beberapa waktu lalu itu memang kita tidak ekspos karena biasanya akan disampaikan pada laporan akhir tahun. Mereka yang dipecat diantaranya terlibat narkoba dan lain-lain," tambahnya.
Dalam kunjungannya ke Polres Buton Kamis (13/3) kemarin, ia memang mewanti-wanti dan berulangkali memberi nasehat agar aparatnya harus "zero" (nol) pelanggaran.
Mantan Karo Paminal Divpropam Mabes Polri itu menegaskan, banyak prestasi baik yang dibuat Polri khususnya di Polda Sultra dan itu harus dijaga. Tapi keberhasilan tersebut menjadi musnah seketika dengan adanya oknum-oknum anggota yang melakukan pelanggaran di masyarakat. (cr4/war)
KAPOLDA Sultra Brigjen Pol Arkian Lubis mewarning seluruh anggota polisi wilayah hukumnya agar selalu menjunjung tinggi aturan dalam menjalankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia