Mengaku Tentara, Menipu Sana-sini, Rasain!
Ia memakai nama Sersan Mayor Bambang S dari Kodim 0833 Kota Malang. Sedangkan ketika nyaru sebagai anggota TNI AU, ia memakai nama Letnan Dua Suhartono. Ia selalu menyodorkan proposal kegiatan dalam meminta uang.
Proposal kegiatan yang ia edarkan terakhir adalah pengamanan hari raya Idul Fitri 2016, dan sebelumnya serah terima jabatan Dandim 0833 akhir 2015 lalu. Setiap kegiatan, ia meminta uang antara Rp 350 ribu sampai Rp 750 ribu.
Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Aprianko Suseno menghitung dalam setiap kali kegiatan, Suhartono bisa meraup uang Rp 16 juta.
"Tetapi saya tegaskan, saya tidak pernah meminta anak buah saya mengedarkan proposal, minta-minta untuk pelaksanaan kegiatan. Kalau ada yang begitu, silahkan melapor ke Kodim Kota Malang," pungkasnya. (Ica/sam/jpnn)
MALANG - Suhartono (38) warga Jl Jupri Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun Kota Malang terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku