Mengaku Tersiksa Di Penjara
Rabu, 15 Oktober 2008 – 14:53 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanudin Abdullah mengaku tersiksa di penjara. Dia merasa dikorbankan dalam kasus skandal aliran dana BI Rp100 M ke Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). Dalam pembelaannya setebal 35 halaman plus 6 halaman piagam dan penghargaan, Burhanudin memberinya judul 'Membangun Citra, Meningkatkan Kinerja, Menuai Derita.'
"Saya mohon kepada bapak hakim agar melihat substansi dalam kasus ini. Tidak ada niat seujung kuku pun saya ingin mengambil uang negara. Kalau pun saat ini saya harus bertanggung jawab, saya harus mengakuinya bahwa saya adalah gubernur Bank Indonesia. Bagaimana pun saya sudah berada disini, tapi apakah selama itu adil, karena selama hidup saya untuk memikirkan BI, tetapi apakah semua itu adil ketika pengabdian saya selama ini," bebernya di depan hakim majelis hakim yang diketuai Gusrizal, JPU, tim pembela, dan tamu undangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (15/10).
Baca Juga:
Dalam pembelaannya, Burhanudin menceritakan bahwa dirnya merenungi nasib malang yang menimpa dirinya. "Sejahat itukah saya. Padahal tidak satu rupiah pun uang itu saya ambil. Kenapa hanya saya ini apakah saya ini dikorbankan. Apakah saya dijadikan pahlawan, tapi yang pasti saya sudah berada di kursi ini sebagai terdakwa," ujar pria yang Rabu pekan lalu dituntut JPU dengan ancaman 8 tahun penjara.
Burhanudin juga membantah dakwaan jaksa tentang itikad baik, tidak berterus terang, dan tak mengakui perbuatan. "Saya menilai JPU membacakan dakwaan potongan-potongan. Padahal bantuan Bank Indonesia untuk YPPI sudah terjadi sebelum saya menjabat. Saudara Aulia Pohan dan saudara Soemantri juga ikut dalam RDG. Bahkan, dalam RDG 3 Juli 2003 jelas-jelas saya bukanlah inisiator. Makanya, batin saya bergejolak kenapa nasib malang ini menimpa saya," curhatnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanudin Abdullah mengaku tersiksa di penjara. Dia merasa dikorbankan dalam kasus skandal aliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025