Mengaku Tim Buser, Kawanan Ini Peras Korbannya Hingga Ratusan Juta

Mengaku Tim Buser, Kawanan Ini Peras Korbannya Hingga Ratusan Juta
Pelaku pemerasan WNA yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Perbuatan para pelaku itu akhirnya dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Pusat, dan laporan itu pun segera ditindaklanjuti.

Keempat orang itu saat ini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara, dengan jeratan pasal 368 KUHP yang mengatur tindakan menguntungkan diri sendiri dengan ancaman kekerasan kepada orang lain untuk memberikan sesuatu. (antara/jpnn)

Mengaku tim buser, kawanan ini melakukan pemerasan terhadap seorang WNA asal Jerman hingga ratusan juta rupiah.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News