Mengaku Tim Buser, Kawanan Ini Peras Korbannya Hingga Ratusan Juta
Rabu, 01 Juli 2020 – 18:43 WIB

Pelaku pemerasan WNA yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Perbuatan para pelaku itu akhirnya dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Pusat, dan laporan itu pun segera ditindaklanjuti.
Keempat orang itu saat ini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara, dengan jeratan pasal 368 KUHP yang mengatur tindakan menguntungkan diri sendiri dengan ancaman kekerasan kepada orang lain untuk memberikan sesuatu. (antara/jpnn)
Mengaku tim buser, kawanan ini melakukan pemerasan terhadap seorang WNA asal Jerman hingga ratusan juta rupiah.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Modus Nekat IM Menipu Wanita Mengaku Anggota Polri
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari
- Penipu di Sorong Selatan Nekat Mengaku Polisi, Begini deh Jadinya
- Tipu Warga Ratusan Juta, Polisi Gadungan Ditangkap di Palembang, Begini Modusnya