Mengaku Wali tapi Kelakuannya...Ya Ampun

"Mengenai rincian kasusnya, silakan konfirmasi ke Polres Banjarbaru. Karena seluruh proses pemeriksaan berada di sana, Mas," terangnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya juga membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Itab.
"Benar kami amankan dan statusnya sekarang sudah kami tingkatkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Pasal apa yang dipakai untuk menjerat Itab sebagai tersangka? Dia tak mau memberikan keterangan.
"Nanti hari Senin (29/1) akan ada jumpa pers, nanti di sana saya jelaskan semua," tambahnya.
Dari sumber yang dihimpun Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Itab sendiri mulai mengelola majelis sejak 10 tahun lalu.
Meski bukan pendiri, ditengarai Itab menjadi pengurus yang menjalankan operasional majelis itu.
Jemaah yang mulai banyak membuat Itab kemudian mendapat status sebagai orang alim yang juga pintar menyembuhkan.
Mengaku sebagai wali dan dikenal sebagai orang yang pintar menyembuhkan, ternyata diduga melakukan pencabulan.
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi