Mengakuisisi Twitter, Elon Musk Malah Dituntut
jpnn.com - Gegara mengakuisisi Twitter, Elon Musk digugat oleh pengelola dana pensiun di Florida, Amerika Serikat.
Orlando Police Pension Fund mengajukan gugatan ke pengadilan Delaware Chancery Court.
Mereka menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju.
Gugatan tersebut menyatakan Musk adalah pemegang saham yang berkepentingan setelah menguasai lebih dari sembilan persen saham Twitter. Dia diminta menunda akuisisi tersebut.
Dalam gugatan tersebut, Musk dan Twitter diminta menunda penyelesaian merger sampai 2025.
Direktur di Twitter dianggap melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.
Pengelola dana pensiun itu juga menuntut Twitter dan direksinya, termasuk CEO Parag Agrawal.
Twitter tidak mau berkomentar soal kasus ini, sementara pengacara Elon Musk tidak menjawab pertanyaan terkait kasus ini. (reuters/ant/jpnn)
Gegara mengakuisisi Twitter, Elon Musk digugat oleh pengelola dana pensiun di Florida, Amerika Serikat.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Pemakan Anjing
- Elon Musk Targetkan Starship Bakal Mencapai Mars dalam 2 Tahun
- Picu Kegaduhan di Medsos, Eks Asisten Stafsus Presiden Yasmin Nur Minta Maaf
- Media Sosial X Memperkenalkan Fitur Edit Pesan
- Pramono Anung Tak Menyesal Cuitan Lamanya soal Seksis Disorot
- Azizah Salsha Diterpa Isu Kurang Sedap, Pratama Arhan Unggah Foto Pernikahannya