Mengalah, Pemerintah Bayar Reimbursement
jpnn.com - JAKARTA-Dalam minggu ini pemerintah akan membuat kesepakatan dengan meanisme tertentu dengan pengusaha tambang batubara.
Pemerintah akan membentuk tim mediasi untuk menyelesaikan kisruh royalti batubara. Dirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan mengatakan pemerintah akan membuat mekanisme pembayaran reimbursement yang diminta pengusaha tambang batubara.
"Sekarang semua sepakat ada formula yaitu mekanisme reimbursement untuk perusahaan ini," katanya usai membuka Indo mining and Energy Confrence dan Exhibition 2008 di
Menurutnya tuntutan pengusaha batubara sesuai dengan Kontrak Karya Perusahaan Tambang Batubara Generasi Satu, yang menuntut pengembalian dana pajak diluar kontrak karya akan dipenuhi. "Perusahaan batubara generasi satu mereka lex specialist," ujarnya.
Namun dia mengingatkan, pengusaha batubara tetap harus membayar Royalti, karena tidak ada kaitan antara royalti dan pajak. Jumlah royalti yang dibayar pengusaha batubara itu tergantung mutu batubara yang dihasilkan.(wid)
JAKARTA-Dalam minggu ini pemerintah akan membuat kesepakatan dengan meanisme tertentu dengan pengusaha tambang batubara. Pemerintah akan membentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJPH: 100 Hari, Jaminan Produk Halal Buka 12.321 Lapangan Kerja Baru
- Pelaksanaan Tugas Kemenkeu di Bidang Kepabeanan dan Cukai Dukung Asta Cita Presiden RI
- Permudah Pelaku Usaha Pasarkan Produk, Telkom Perkaya Fitur PaDi UMKM
- Pertanian Hortikultura Itikurih di Garut Tumbuhkan Ekonomi Mandiri Masyarakat
- Buka Usaha Jualan Kopi Keliling kini Lebih Mudah, Begini Caranya
- ICOPE 2025 Ajang Merumuskan Keberlanjutan Industri Kelapa Sawit Berbasis Riset & Sains